Koreksi, Pencabutan, dan Penarikan
Kebijakan Koreksi, Pencabutan, dan Penarikan Naskah (RWCRR)
Editor menyadari dedikasi penulis dalam menyusun naskah dan ketatnya proses peninjauan sejawat (peer review) yang dilalui. Walaupun demikian, ada situasi pengecualian di mana artikel yang telah terbit terpaksa dikoreksi, ditarik, atau dihapus demi menjaga validitas ilmiah. Tindakan ini dilakukan secara hati-hati dengan standar ketat guna memelihara kepercayaan publik terhadap arsip elektronik kami. JIAP berkomitmen kuat untuk menjaga integritas dan kelengkapan rekam jejak akademis bagi para peneliti dan pustakawan.
1. Pencabutan Artikel (Article Retraction)
Sebagai komitmen menjaga integritas literatur ilmiah, JIAP dapat melakukan pencabutan (retraction) pada artikel yang telah terbit dengan alasan berikut:
Kesalahan Fatal
Terdapat kesalahan ilmiah fatal (akibat miskalkulasi/kesalahan eksperimental) atau pelanggaran etika (seperti pemalsuan/fabrikasi data) yang membuat kesimpulan artikel menjadi tidak valid.
Publikasi Ganda
Artikel tersebut terbukti merupakan publikasi ganda (redundant publication) yang sebelumnya telah diterbitkan di tempat lain tanpa rujukan, izin, atau justifikasi yang sah.
Pelanggaran Etika
Ditemukan pelanggaran etika berat, seperti plagiarisme (pencurian ide, proses, data, atau teks) atau klaim kepenulisan yang tidak sah/tidak pantas.
Prosedur Pencabutan (Pedoman COPE)
- Dugaan pelanggaran dilaporkan dan dievaluasi oleh Editor jurnal.
- Editor menelusuri kasus berdasarkan pedoman COPE, termasuk meminta klarifikasi resmi dari penulis yang bersangkutan.
- Hasil evaluasi diserahkan kepada Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
- Keputusan akhir disampaikan kepada penulis dan, jika perlu, kepada institusi tempat penulis berafiliasi.
- Pernyataan pencabutan (retraction notice) akan diterbitkan secara daring dan disisipkan pada edisi jurnal berikutnya.
Catatan: Meskipun penulis memegang hak cipta dan berhak menarik artikelnya, pedoman COPE tetap ditegakkan untuk menjaga integritas arsip publikasi ilmiah.
2. Penarikan Artikel (Article Withdrawal)
JIAP sangat mengimbau penulis untuk tidak melakukan penarikan naskah (withdrawal) yang sedang dalam proses evaluasi. Tindakan ini sangat merugikan karena membuang sumber daya dan waktu berharga yang telah didedikasikan oleh editor dan reviewer. Perlu diingat, saat mengirimkan naskah ke OJS kami, penulis telah menyetujui komitmen publikasi.
Sanksi Penarikan Naskah
Saat Proses Peer Review
Penulis dilarang (blacklist) mengirimkan naskah ke JIAP selama 1 (satu) tahun.
Setelah Dinyatakan Diterima
Penulis dilarang mengirimkan naskah ke JIAP selama 2 (dua) tahun.
Penarikan Pasif (Tanpa Kabar)
Jika penulis tidak mengirimkan perbaikan naskah setelah dinyatakan diterima dan tidak memberikan konfirmasi dalam waktu yang lama, editor berhak menetapkan bahwa penulis telah menarik naskahnya secara sepihak dan sanksi dapat diberlakukan.
3. Koreksi Artikel (Article Correction)
JIAP akan menerbitkan pemberitahuan koreksi apabila:
- Terdapat sebagian kecil data yang salah atau menyesatkan akibat ketidaksengajaan (honest error), sementara esensi utama publikasi tetap valid.
- Terdapat kekeliruan pada daftar penulis (misalnya, penulis sah tertinggal atau pencantuman pihak yang tidak memenuhi kriteria kepenulisan).
Jenis Koreksi
Koreksi Penerbit (Erratum)
Ralat untuk kesalahan administratif atau produksi oleh staf jurnal yang memengaruhi rekam publikasi atau reputasi.
Koreksi Penulis (Corrigendum)
Ralat atas kesalahan penting yang dibuat oleh penulis yang berdampak negatif pada integritas ilmiah artikel.
Adendum (Addendum)
Tambahan informasi dari penulis untuk memperluas, menjelaskan ketidaksesuaian, atau memperbarui informasi spesifik dari artikel utama.
Keputusan penerbitan koreksi sepenuhnya berada di tangan Editor (seringkali dengan masukan dari Reviewer atau Dewan Redaksi) setelah berkomunikasi dengan penulis.
4. Penghapusan Artikel (Article Removal)
Penghapusan seluruh isi artikel dari sistem daring JIAP sangat jarang terjadi dan hanya dilakukan pada kasus ekstrem. Hal ini berlaku jika artikel tersebut jelas-jelas memuat unsur fitnah, melanggar hak hukum pihak lain, menjadi subjek putusan pengadilan, atau mengandung informasi yang berisiko membahayakan kesehatan/keselamatan publik.
Dalam kasus ini, metadata artikel (judul dan nama penulis) akan tetap dipertahankan, namun tautan dokumen akan diganti dengan keterangan resmi mengenai alasan hukum penghapusan tersebut.
5. Penggantian Artikel (Article Replacement)
Untuk kasus di mana sebuah artikel mengandung informasi atau panduan yang membahayakan jika diterapkan (misal: risiko kesehatan), penulis dapat menarik naskah yang cacat tersebut dan menggantinya dengan versi yang telah diperbaiki. Prosedur yang digunakan sama dengan pencabutan (retraction), dengan perbedaan bahwa pemberitahuan pencabutan akan menyertakan tautan langsung ke artikel versi terbaru beserta riwayat dokumennya.