Kebijakan Plagiarisme

Plagiarism Policy

Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan (JIAP) memberlakukan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk plagiarisme. Seluruh naskah yang diserahkan ke JIAP wajib melalui proses pemindaian menggunakan perangkat lunak Turnitin untuk menguji tingkat kemiripannya (similarity check). Berdasarkan hasil pindaian tersebut, editor akan mengevaluasi ada atau tidaknya indikasi plagiarisme. Salinan laporan Turnitin akan diberikan kepada penulis, dan tim editor JIAP akan mengambil langkah-langkah berdasarkan kriteria berikut:

Kriteria Tingkat Kemiripan

Kemiripan > 40% — Ditolak

Naskah akan langsung ditolak. Tingginya persentase ini umumnya mengindikasikan teknik pengutipan atau parafrase yang sangat buruk. Untuk kasus ini, naskah ditolak secara mutlak dan penulis tidak diperkenankan untuk mengirimkan ulang (no resubmission) naskah yang sama.

Kemiripan 30% — 40% — Revisi

Naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Penulis diwajibkan untuk mencantumkan sitasi yang benar pada seluruh teks yang terindikasi mirip, serta memparafrasekan kalimat dengan lebih baik (sekalipun sumber kutipan telah dicantumkan sebelumnya).

Kemiripan < 25% — Lolos

Naskah dinyatakan memenuhi syarat awal dan dapat diteruskan ke tahap penelaahan substansi (substantive review). Meski demikian, editor mungkin tetap meminta perbaikan pada teknik pengutipan untuk memastikan setiap teks dari sumber eksternal telah disitasi dengan tepat.

Tindak Lanjut untuk Kategori 2 dan 3

Penulis dituntut untuk merevisi naskah secara saksama, melengkapi kutipan yang tertinggal, dan melakukan parafrase yang baik. Selanjutnya, penulis harus mengirimkan ulang naskah revisi tersebut, memastikan bahwa tidak ada plagiarisme yang tersisa dan tingkat kemiripan akhir telah berada di bawah batas maksimal 25%.